, ,

​‎Terima Remisi, Satu WBP Lapas Lirung Bebas

by -267 Views

Ondong – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung berlangsung khidmat sekaligus penuh haru. Pasalnya, dari sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi, terdapat satu orang yang langsung dinyatakan bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.

Pemberian Remisi di Momen Kemerdekaan

Remisi atau pengurangan masa hukuman merupakan hak yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif maupun berkelakuan baik. Pemberian remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Kepala Lapas Kelas III Lirung menjelaskan, di tahun 2025 ini, sebanyak puluhan WBP menerima remisi dengan besaran yang berbeda-beda. “Di Lapas Lirung, ada satu warga binaan yang langsung bebas usai menerima remisi. Ini menjadi hadiah kemerdekaan yang sangat bermakna bagi dirinya,” ujarnya.

Proses Seleksi dan Syarat Remisi

Tidak semua narapidana bisa langsung menerima remisi. Pihak Lapas menegaskan, hanya WBP yang memenuhi kriteria, seperti berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, serta menjalani masa pidana tertentu, yang berhak memperoleh remisi.

Lapas Lirung
Lapas Lirung

Baca juga: HUT Kemerdekaan RI, WBP Lapas Lirung Terima Remisi

“Pemberian remisi ini melalui proses administrasi yang ketat. Kami berupaya memastikan bahwa WBP yang mendapatkannya benar-benar telah menunjukkan perubahan positif,” kata petugas pembinaan.

WBP yang Bebas Langsung Pulang

Momen paling mengharukan terjadi ketika seorang WBP yang mendapatkan remisi khusus langsung bebas dari Lapas. Dengan wajah penuh haru, ia mengucapkan terima kasih kepada petugas Lapas serta pemerintah.

“Saya sangat bersyukur. Remisi ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai hidup baru bersama keluarga,” ungkapnya.

Pesan untuk WBP Lain

Pihak Lapas Lirung berharap, pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Hal ini diharapkan bisa mempercepat proses reintegrasi mereka kembali ke masyarakat.

“Kami ingin semua warga binaan memahami bahwa perubahan sikap dan kesungguhan menjalani pembinaan akan membawa manfaat. Remisi hanyalah salah satu bentuk apresiasi negara kepada mereka yang berusaha lebih baik,” jelas Kalapas.

Makna Kemerdekaan bagi WBP

Bagi para WBP, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga simbol kebebasan dan harapan baru. Peringatan HUT RI menjadi momen penting yang menegaskan bahwa setiap orang memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.