Interupsi Ariel-Judika, Ahmad Dhani Ditegur dan Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta: Potret Tegangnya Pembahasan UU Cipta Kerja di DPR
News Ondong– Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta yang berlangsung di Komisi X DPR RI berubah menjadi ajang ketegangan setelah musisi sekaligus anggota dewan Ahmad Dhani berulang kali menyela penyampaian pendapat dari musisi Ariel Noah dan Judika. Insiden ini mengungkap dinamika kompleks dalam pembahasan RUU Hak Cipta yang menyangkut hajat hidup para pelaku industri musik Indonesia.
Awal Mula Ketegangan: Keresahan Para Musisi
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Willy Aditya awalnya berjalan lancar. Para musisi dan pelaku industri diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai revisi UU Hak Cipta. Ketegangan mulai muncul ketika Ariel Noah, vokalis Noah, menyampaikan keresahan para penyanyi mengenai mekanisme perizinan tampil yang dinilai membingungkan.
“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” ujar Ariel di ruang rapat. “Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu.”
Ariel mempertanyakan apakah setiap penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe. Kekhawatiran ini muncul karena UU Cipta Kerja tidak mengatur klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin secara jelas.
“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” jelas Ariel.
Baca Juga: Ini Target Preservasi Jalan Beo-Essang-Rainis Bulan Kemerdekaan RI
Interupsi Ahmad Dhani dan Reaksi Willy Aditya
Belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang duduk di jajaran DPR langsung meminta berbicara. “Pak Ketua (Komisi X), bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.
Dhani kemudian menimpali dengan menyatakan bahwa isu yang dibicarakan Ariel sudah dibahas dalam pertemuan sebelumnya. “Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” ucapnya.
Willy Aditya sebagai pimpinan rapat segera mengambil alih dan menegaskan bahwa RDPU ini bertujuan untuk menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan atau masukan yang disampaikan.
Judika Bercerita Pengalaman Pribadi dan Disela Kembali oleh Dhani
Dalam kesempatan tersebut, Judika menceritakan pengalaman pribadinya saat membawakan lagu-lagu orang lain, yang sering kali diminta langsung oleh pihak penyelenggara acara.
“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.