, ,

Bupati Talaud Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

by -224 Views

Ondong – Bupati Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Selasa (27/8/2025). Kegiatan ini diikuti para kepala daerah, biro hukum, dan pemangku kepentingan terkait dari seluruh Indonesia.

Rakornas tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan, evaluasi, dan harmonisasi produk hukum daerah, agar sejalan dengan kebijakan nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Fokus pada Harmonisasi Regulasi

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan maupun hambatan birokrasi.

“Produk hukum daerah harus mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah sekaligus mendukung program strategis nasional. Tidak boleh ada regulasi yang menghambat investasi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mendagri.

Komitmen Talaud

Bupati Talaud menyambut baik agenda tersebut dan menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memperkuat kualitas regulasi di Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Rakornas ini sangat penting bagi kami di daerah perbatasan. Produk hukum yang baik akan memberikan kepastian hukum, mendorong investasi, dan meningkatkan pelayanan publik. Kami akan memastikan bahwa setiap regulasi di Talaud berpihak pada masyarakat,” ungkap Elly Engelbert Lasut.

Bupati Talaud
Bupati Talaud

Baca juga: Penjarahan Rumah Sri Mulyani di Bintaro Saksi Sebut Ada Aba-aba Kembang Api

Ia juga menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Talaud akan segera melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah yang sudah ada, guna memastikan kesesuaian dengan regulasi nasional serta kebutuhan lokal.

Isu Strategis yang Dibahas

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam Rakornas ini meliputi:

  • Penyederhanaan regulasi daerah agar tidak menimbulkan beban administratif.

  • Digitalisasi produk hukum untuk mempermudah akses publik.

  • Penguatan peran biro hukum daerah dalam proses harmonisasi regulasi.

  • Penegasan mekanisme pembatalan peraturan daerah yang bertentangan dengan aturan pusat.

Dorongan untuk Tata Kelola yang Baik

Melalui forum ini, pemerintah pusat juga mendorong daerah agar lebih proaktif melakukan inovasi hukum yang mendukung iklim usaha, melindungi hak masyarakat, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dengan kehadiran Bupati Talaud pada Rakornas ini, diharapkan Kabupaten Kepulauan Talaud dapat semakin memperkuat pondasi regulasi yang mendukung pembangunan daerah, terutama mengingat posisi Talaud yang strategis sebagai daerah perbatasan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.