, ,

IRT Dianiaya Tetangganya Saat Antre BBM di SPBU Lubuklinggau

oleh -271 Dilihat

Lubuk Linggau – IRT Dianiaya Tetangganya Saat Antre BBM di SPBU Lubuklinggau. Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Siti Dessy Rodiah (36) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi korban fitnah serta penganiayaan oleh tetangganya sendiri berinisial CS. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian muka akibat dipukul terlapor dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Siti menceritakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi saat ia hendak mengisi BBM di salah satu SPBU Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketika ia sedang mengantre untuk mengisi BBM motornya, Siti mengaku tiba-tiba tetangganya datang dan langsung memukulnya di bagian muka beberapa kali hingga ia mengalami luka di bagian bibir serta giginya hingga berdarah. “Waktu itu kondisinya lagi hujan, pas saya lagu ngantre itu dia datang dan langsung memukuli saya secara bertubi-tubi sampai luka di bagian muka saya. Setelah dilerai sama petugas SPBU, terlapor ini langsung kabur,” katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga : Long Weekend, Pelayanan SKCK-SIM Polrestabes Palembang Libur 3 Hari

IRT Dianiaya Tetangganya Saat
IRT Dianiaya Tetangganya Saat

“Dia sering kalau ketemu di jalan atau lewat depan rumah itu teriak-teriak menuduh saya berselingkuh dengan suaminya. Padahal keluarga dan suaminya sendiri sudah ngejelasin kalau itu tidak benar. Saya bahkan sempat melaporkan kasus pencemaran nama baik itu ke polisi bulan April kemarin, tapi sampai sekarang dia masih memfitnah saya bahkan setelah suami saya sudah meninggal,” jelasnya.

Usai peristiwa penganiayaan tersebut, Siti pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. “Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak karena saya takut bakal diteror lagi oleh si terlapor dan saya juga kasihan anak saya bakal terguncang mentalnya karena dia juga sering membentak anak saya,” harapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah mengatakan laporan tersebut sudah masuk di bagikan SPKT Polres Lubuklinggau dan masih dalam proses. “Kalau laporan itu sudah diterima oleh pihak SPKT Polres Lubuklinggau, namun belum masuk ke unit PPA. Setelah laporan masuk nanti akan langsung kita lakukan proses penyelidikan,” tuturnya.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.