Info Kota Palembang – Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, menegaskan bahwa penanganan masalah Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurutnya, perlu adanya sinergi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan angkutan, hingga pengelola pelabuhan, agar permasalahan ODOL dapat diatasi tanpa menimbulkan gejolak ekonomi maupun sosial.
AKBP Finan, yang sudah bertugas di Palembang selama tujuh bulan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian konsisten melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan ODOL. Namun, dalam praktik di lapangan, kerap ditemukan sopir tidak membawa dokumen resmi kendaraan, hanya berbekal fotokopi STNK dari perusahaan.
“Sopir ini pada dasarnya hanya alat untuk memindahkan barang dari satu titik ke titik lain. Saat kendaraan kita amankan, roda perekonomian otomatis tertahan. Kalau tidak hati-hati, bisa memicu masalah, seperti pada 2016 ketika sopir truk melakukan aksi demo dan memblokir jalan,” jelas Finan.
Penekanan pada Langkah Preventif
Finan menambahkan bahwa pihak kepolisian lebih mengedepankan langkah preventif dibandingkan penegakan hukum semata. Dalam rapat bersama Kementerian Perhubungan beberapa bulan lalu, ia menekankan pentingnya memperhitungkan faktor ekonomi. Jika tidak diantisipasi, keberadaan truk ODOL berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur rawan seperti Jalan Soekarno-Hatta Palembang.
“Kecelakaan lebih banyak terjadi di Jalan Soekarno-Hatta karena banyak dilintasi truk. Masyarakat pun merasa resah bahkan takut saat melintas,” tambahnya.
Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa pihaknya sempat diundang oleh Pelindo untuk membahas pengaturan jadwal bongkar muat. Menurutnya, masalah distribusi barang dari hulu ke hilir tidak bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga perlu penataan ulang, termasuk wacana pemindahan pelabuhan dari Boom Baru ke Tanjung Carat.
“Solusi utama bukan penegakan hukum. Itu jalan terakhir. Harus ada komunikasi antara seluruh stakeholder. Misalnya, bagaimana mengatur jalur distribusi dan penempatan pelabuhan baru agar lebih efektif,” tegas Finan.
Volume Truk dan Persiapan Zero ODOL 2027
Berdasarkan data selama tiga bulan terakhir, setiap hari terdapat 2.000 hingga 3.000 truk melintas di wilayah Palembang, mayoritas berplat luar daerah. Hal ini menunjukkan tingginya mobilitas barang dan pentingnya koordinasi lintas instansi agar arus distribusi tetap lancar dan aman.
Menanggapi kebijakan nasional Zero ODOL 2027, Finan menekankan perlunya persiapan sistematis sebelum kebijakan itu diberlakukan.
“Menuju 2027, kita harus membuat sistem terlebih dahulu. Tidak mungkin langsung menindak sopirnya. Perusahaan juga harus dihitung bagaimana cost dan balance mereka agar kebijakan ini berjalan adil dan efektif,” pungkasnya.
Dengan langkah yang sistematis dan komunikasi yang baik antar stakeholder, diharapkan masalah ODOL di Palembang dapat tertangani secara berkelanjutan, tanpa mengganggu ekonomi lokal maupun keselamatan lalu lintas.