Lubuk Linggau – Kasus Dugaan Korupsi DLH Lubuklinggau Masuk Penyelidikan, 350 Saksi Diperiksa. Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024 sudah masuk dalam proses penyelidikan (LID).
Dalam hal ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau telah memeriksa sebanyak 350 saksi.
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani mengatakan hingga saat ini jumlah saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak 350 orang.
Para saksi yang dipanggil tersebut mulai dari pegawai DLH maupun petugas kebersihan. “Totalnya ada sebanyak 350 orang saksi yang sudah kita panggil, baik itu dari dinas, baik dari petugas kebersihan, tukang sapu, dan tukang sampah,” katanya saat ditemui detikSumbagsel, Senin (24/11/2025).
Ia mengatakan saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan yang nantinya akan dilakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk ditingkatkan ke penyidikan. “Saat ini masih tahap LID dan kerugian uang negaranya masih dihitung. Karena proses pemeriksaan perkara korupsi ini harus satu persatu diteliti, tidak seperti pidana umum,” jelasnya.
Armein membeberkan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat dan pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak bulan September 2025. “Jadi kalau untuk LH (Lingkungan Hidup), pemanggilan dari pegawai LH ini baik itu dinas dan petugas kebersihan sudah kita lakukan,” ujarnya.
Baca Juga : Sidang Isbat Nikah Terpadu Zona III, Pintu Perlindungan Hukum Bagi 60 Pasangan di OKU Timur

Kasus dugaan korupsi mark up pengelolaan keuangan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024 terus berproses. Kajari Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armien Ramdhani menegaskan bila perkara DLH Kota Lubuklinggau ditangani profesional. “Sekarang statusnya masih pemanggilan saksi-saksi, baik dari Dinas mulai dari tukang sapu. Jadinya intinya masih tahap penyelidikan (Lid),” kata Armen pada wartawan, Senin (24/11/2025).
Dalam perkara ini ratusan pegawai DLH mulai dari tukang sapu jalan,sopir pengangkut sampah hingga kepala dinas sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lubuklinggau. “Totalnya 350 orang lebih yang sudah kita panggil mulai dari tukang sapu jalan hingga setingkat kepala dinas,” katanya.
Armen pun menegaskan bila perkara pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di DLH Lubuklinggau. “Dugaan korupsinya terkait pengelolaan keuangan di DLH,” ujarnya. Armen menambahkan bila perkara ini masih dalam penyelidikan, dan setelah proses pemanggilan saksi-saksi baru akan dilakukan ekspose ke Kejati Sumsel. “Perkara ini baru akan dilakukan ekspose ke Kejati, nanti perkembangannya,” ungkapnya.






