, ,

Pengelola Tak Punya Izin, BKSDA Evakuasi 6 Satwa Dilindungi di Agrowisata Kebun Kito Lubuklinggau

oleh -1062 Dilihat
oleh

Lubuk Linggau – Pengelola Tak Punya Izin, BKSDA Evakuasi 6 Satwa Dilindungi di Agrowisata Kebun Kito Lubuklinggau. Enam satwa dilindungi diselamatkan Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan dari Taman Satwa di Agrowisata Kebun Kito Lubuklinggau.

Penyelamatan itu lantaran Taman Satwa Agrowisata Kebun Kito yang terletak di Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Jumat (7/11/2025) tidak mengantongi izin secara resmi memelihara hewan dilindungi. Enam jenis satwa dilindungi, antara lain Bangau Tongtong, Kuau Raja, Elang Brontok, Kasturi Kepala Hitam, Beo Nias, dan Merak Hijau.

Koordinator Perlindungan dan Advokasi Hukum BKSDA Sumsel, Andreansyah mengatakan, upaya penyelamatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap satwa dilindungi yang di kuasai masyarakat. “Kami melakukan evakuasi terhadap satwa-satwa ini karena lokasi penangkaran pengelolanya belum memiliki izin,” katanya pada wartawan di Lubuklinggau, Jumat (7/11/2025).

Semua satwa yang diamankan itu ke depan akan mendapat perawatan lebih lanjut di pusat rehabilitasi satwa (PRS). Namun, sebelumnya satwa-satwa itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat alaminya. BKSDA mengimbau masyarakat, termasuk pengelola taman satwa, untuk memastikan seluruh aktivitas yang melibatkan satwa liar dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Normatifnya setipa orang dilarang memiliki, namun setelah ada izin boleh untuk memiliki dan memeliharanya,” ujarnya Terpisah, Owner Agrowisata Kebun Kito Lubuklinggau, Nurulsulhi Nawawi mengatakan, usaha mereka saat ini merupakan usaha keluarga, dalam hal ini pihak pengelola terus melakukan pengembangan dan berbenah. “Sebetulnya lahan ini merupakan peninggalan orang tua seluas 7 hektare, dan dilakukan pengembangan dan dijadikan Agrowisata Kebun Kito,” jelansya.

Baca Juga : 2 Tahun Buron, Mahasiswa Maling Kambing di OKU Diciduk Polisi, Ternyata Juga Terlibat Pencurian Emas

Pengelola Tak Punya Izin
Pengelola Tak Punya Izin

Seiring dengan berjalannya waktu, pihak pengelola bermaksud mengadakan eduwisata yang bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak di Lubuklinggau. Apalagi di sekitar Agrowisata Kebun Kito juga terdapat Pendidikan Anam Usia Dini (PAUD) dan TK. “Meskipun perkembangan usaha ini berjalan bertahap, pengelola tetap optimistis karena kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan nilai edukatif bagi pengunjung, terutama dalam hal pelestarian satwa,” ujarnya.

Nursulhi mengaku kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan komersial. Karena secara bisnis ia mengaku masih merugi. “Secara bisnis, usaha ini belum menguntungkan karena biaya pakan dan tenaga kerja cukup besar. Namun kami fokus pada aspek pendidikan dan pelestarian satwa,” ungkapnya. Nursulhi pun berkomitmen untuk melengkapi seluruh izin usaha dan lingkungan agar pengembangan eduwisata ini dapat berlanjut sesuai ketentuan.

Bahkan ia berjanji ke depan mereka juga berencana untuk menambah koleksi satwa seperti rusa, yang akan diperoleh melalui kerja sama dengan pihak Pusri. “Harapannya kawasan ini dapat menjadi salah satu destinasi wisata edukatif di Sumatera Selatan, yang tidak hanya mengedepankan hiburan tetapi juga pembelajaran tentang satwa,” ujarnya.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.