Ondong – Pemerintah daerah resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (P-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD. Penyampaian dokumen ini menjadi langkah penting dalam proses perencanaan keuangan daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan.
Pentingnya Rancangan KUPA-P-PPAS
Rancangan KUPA-P-PPAS merupakan instrumen yang menjembatani antara kebijakan pembangunan daerah dengan ketersediaan anggaran. Melalui rancangan ini, pemerintah dapat melakukan penyesuaian kebijakan anggaran sesuai dengan kondisi riil perekonomian, perkembangan pendapatan daerah, hingga prioritas pembangunan yang harus segera ditangani.
“Perubahan ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Oleh karena itu, penyusunannya harus benar-benar matang dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar perwakilan eksekutif saat membacakan nota pengantar.

Baca juga: Minggu Kasih Kapolsek Beo di Jemaat Sasanggelo Beo
Fokus Perubahan APBD 2025
Dalam rancangan KUPA-P-PPAS 2025, pemerintah daerah menekankan beberapa fokus utama, antara lain:
-
Peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
-
Penguatan ekonomi lokal melalui dukungan pada sektor UMKM, pertanian, dan pariwisata.
-
Optimalisasi pendapatan daerah agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada transfer pusat.
-
Pengelolaan belanja yang efisien dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan APBD 2025 dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Proses penyusunan perubahan anggaran ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Melalui pembahasan bersama, diharapkan tercipta kesepahaman mengenai prioritas pembangunan sekaligus memastikan setiap program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pimpinan DPRD menyambut baik penyampaian rancangan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk segera membahasnya secara mendalam. “Kami akan mengawal proses pembahasan ini agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2025 tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan rakyat,” ungkap salah seorang anggota dewan.
Harapan untuk Masyarakat
Penyampaian rancangan KUPA-P-PPAS APBD 2025 menjadi awal dari proses panjang penyusunan anggaran yang lebih transparan. Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pembangunan sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan publik.
Dengan perencanaan yang matang, sinergi eksekutif dan legislatif, serta partisipasi masyarakat, APBD 2025 diharapkan mampu menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di daerah.