, ,

Tambang Ilegal Ber’Backing’ Oknum Kuat ke Prabowo

by -206 Views

Tambang Ilegal di Kotamobagu: Ujian Berat bagi Komitmen Prabowo dan Potret Buram Penegakan Hukum

News Ondong– Hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan perang terhadap praktik tambang ilegal dalam Pidato Kenegaraan pertamanya pada 15 Agustus 2025, sebuah ironi pahit justru terjadi di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Komitmen yang bergema di Istana Negara seolah tak sampai ke pelosok konsesi tambang, di mana para penambang liar justru semakin membesar-besarkan operasinya dengan berani, bahkan terang-terangan.

Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, sang pemegang sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, menyaksikan sendiri betapa masif dan brutalnya aktivitas ilegal itu. Jasman Tongi, Ketua KUD Perintis, beserta timnya, yang seharusnya bisa menjalankan operasi legalnya, justru terpaksa menjadi penonton pasif atas perampokan sumber daya alam di depan mata mereka. Yang lebih memprihatinkan, upaya penegakan hukum menemui jalan buntu. “Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas-jelas menunjukkan ada beking kuat dari oknum tertentu,” ujar Jasman dengan nada frustasi.

KUD Perintis Surati Prabowo Ada Penambangan Ilegal di Bolaang Mongondow

Baca Juga: Pemkab Talaud Gelar Rapat Pengelolaan Objek Retribusi Pariwisata

Klaim ini bukanlah tuduhan sembarangan. Kesulitan aparat hukum untuk memasuki dan membersihkan area tersebut adalah sinyal berbahaya yang mengindikasikan adanya jaringan yang terorganisir dan dilindungi oleh kekuatan dari dalam. Praktik tambang ilegal bukan lagi sekadar aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang cari untung, melainkan telah berubah menjadi bisnis kriminal besar yang dilindungi oleh “orang dalam” yang memiliki kekuasaan dan koneksi.

Surat kepada Prabowo: Ujian Nyata bagi Janji Kenegaraan

Dalam upaya mencari keadilan dan perlindungan, KUD Perintis mengambil langkah berani: mengirimkan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat ini bukan sekadar pengaduan, melainkan sebuah litmus test (ujian nyata) bagi komitmen yang baru saja diumumkan presiden di hadapan seluruh rakyat Indonesia.

Kasus Kotamobagu adalah cermin dari masalah tambang ilegal di seluruh Indonesia. Ia adalah ujian pertama dan sangat nyata bagi kepemimpinan Prabowo-Gibran dalam mengelola sumber daya alam. Respons terhadap surat dari KUD Perintis ini akan menjawab satu pertanyaan mendasar: Apakah komitmen di istana hanya retorika, atau benar-benar memiliki gigi untuk menggigit dan membersihkan praktik-praktik kelam yang merugikan bangsa dan masa depan Indonesia?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.