,

Wali Kota Bahas Sengketa Lahan PT KAI dengan Ketua DPD RI

oleh -31 Dilihat

Wali Kota melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI guna membahas solusi atas sengketa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang melibatkan pemukiman warga. Pertemuan tingkat tinggi ini bertujuan untuk mencari jalan tengah yang saling menguntungkan antara kepentingan negara dan hak-hak masyarakat lokal. Bahkan, Wali Kota membawa dokumen lengkap mengenai riwayat penguasaan tanah oleh warga yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Pemerintah kota berharap Ketua DPD RI dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif dengan kementerian terkait dan direksi PT KAI. Oleh karena itu, koordinasi ini menjadi sangat penting agar proses penataan kota tidak mengorbankan kesejahteraan rakyat kecil. Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur perkeretaapian harus tetap berjalan selaras dengan keadilan sosial bagi seluruh warga terdampak.

Aspirasi Warga dan Urgensi Penataan

Banyak warga yang kini merasa cemas terhadap rencana pengosongan lahan karena mereka tidak memiliki tempat tinggal alternatif yang layak. Selain itu, status hukum tanah yang masih tumpang tindih sering kali memicu konflik fisik di lapangan antara petugas dan masyarakat. Sebab, kepastian hukum merupakan kebutuhan mendesak agar warga dapat hidup dengan tenang dan produktif di lingkungan mereka sendiri.

Akibatnya, Wali Kota mengusulkan skema sewa lahan yang terjangkau atau pemberian ganti rugi yang manusiawi bagi masyarakat. Namun, Ketua DPD RI mengingatkan bahwa seluruh solusi harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya, tim ahli dari DPD RI akan turun ke lapangan guna memverifikasi data dan fakta yang ada di area sengketa tersebut.

Dukungan DPD RI dalam Mediasi

Ketua DPD RI menyambut baik inisiatif Wali Kota dan berjanji akan memprioritaskan masalah ini dalam agenda kerja komite terkait. Bahkan, beliau berencana memanggil pihak manajemen PT KAI untuk memberikan klarifikasi mengenai rencana pengembangan jalur di daerah tersebut. Oleh sebab itu, mediasi ini harapannya dapat meredam ketegangan sosial yang selama ini menyelimuti wilayah konflik lahan.

Baca juga:Kontrak Tak Diperpanjang, Ratusan Pendamping Rehsos..

GoNews - BAP DPD RI Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan PT KAI dan Warga  Kebonharjo

“Kami akan memperjuangkan hak warga tanpa mengabaikan aset negara. Oleh karena itu, dialog terbuka adalah kunci utama penyelesaian masalah ini,” tegas Ketua DPD RI di hadapan awak media.

Selanjutnya, pemerintah kota akan membentuk tim terpadu yang melibatkan perwakilan warga guna menjaga transparansi selama proses negosiasi berlangsung. Dengan demikian, tidak ada pihak yang merasa tertipu atau terpinggirkan dalam pengambilan keputusan akhir nantinya.

Menjaga Harmonisasi Pembangunan

Pemerintah daerah meyakini bahwa kerja sama dengan DPD RI akan mempercepat tercapainya kesepakatan yang adil dan beradab. Sebab, peran senator sangat krusial dalam mengawal kepentingan daerah di tingkat nasional agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi titik awal yang sangat positif bagi penyelesaian sengketa lahan di kota tersebut.

Berikut adalah tiga poin utama bahasan dalam pertemuan tersebut:

  1. Legalitas Lahan: Melakukan sinkronisasi data sertifikat antara catatan pemerintah daerah dan aset milik PT KAI.

  2. Relokasi Humanis: Menyiapkan lahan pengganti atau hunian vertikal bagi warga yang harus pindah demi proyek strategis nasional.

  3. Pemanfaatan Ruang: Membahas peluang pemanfaatan lahan kosong milik PT KAI untuk fasilitas umum dan ruang terbuka hijau.

Meskipun demikian, keberhasilan mediasi ini tetap memerlukan kesabaran dan kerelaan semua pihak untuk saling berkompromi. Sebagai penutup, langkah Wali Kota dalam merangkul DPD RI merupakan bukti nyata keberpihakan pemimpin daerah terhadap nasib rakyatnya. Dengan demikian, sengketa lahan PT KAI diharapkan dapat segera berakhir dengan senyum kemenangan bagi pemerintah maupun masyarakat.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.