, ,

​Cabjari Beo Tetapkan Tersangka Tipidkor DAK 2023 SMANDU

by -130 Views

News Ondong – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Beo resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di SMAN Negeri 2 (SMANDU) Talaud. Keputusan ini diumumkan usai penyidik menemukan bukti yang cukup dalam hasil penyelidikan dan pemeriksaan intensif sejak beberapa bulan terakhir.

Proyek Pendidikan Jadi Sorotan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyoroti penggunaan dana DAK fisik bidang pendidikan di SMANDU. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi rehabilitasi ruang kelas dan fasilitas penunjang sekolah itu diduga tidak dikelola sesuai ketentuan.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ungkap Kepala Cabjari Beo, Andi Setiawan, saat konferensi pers, Senin (16/9/2025).

Kerugian Negara Masih Dihitung

Menurut Andi, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara pasti kerugian negara akibat penyimpangan dana tersebut.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, namun angka pastinya masih menunggu hasil audit resmi,” jelasnya.

Cabjari Beo
Cabjari Beo

Baca juga: Wali Kota Prabumulih Klarifikasi Kepsek SMPN 1 Batal Dimutasi

Tersangka dari Unsur Pihak Sekolah

Penyidik menetapkan satu tersangka berinisial R, yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan SMANDU. R diduga berperan aktif dalam penyusunan laporan fiktif serta pengeluaran dana yang tidak sesuai peruntukan.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah, baik berupa dokumen maupun keterangan saksi,” tambah Andi.

Langkah Lanjut Penyidikan

Cabjari Beo memastikan proses hukum akan terus berlanjut. Penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, mulai dari panitia pelaksana kegiatan, pihak sekolah, kontraktor, hingga pejabat dinas terkait.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, karena dugaan penyimpangan ini melibatkan beberapa pihak,” ujar Andi.

Komitmen Kejaksaan Berantas Korupsi

Penetapan tersangka ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan. Dana DAK yang seharusnya meningkatkan kualitas sarana belajar, justru disalahgunakan sehingga berpotensi merugikan siswa.

“Kejaksaan akan bertindak tegas. Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba memperkaya diri dengan cara melanggar hukum,” tegas Andi.

Respons Masyarakat

Sejumlah tokoh masyarakat Talaud menyambut baik langkah tegas Cabjari Beo. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberi efek jera bagi pelaku korupsi.

“Ini harus jadi pembelajaran agar pengelolaan dana pendidikan ke depan lebih diawasi dan benar-benar untuk kepentingan anak didik,” kata salah satu tokoh pendidikan setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.