Dua Pencuri Sepeda Motor dan Handphone di Palembang Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata

by -38 Views

Dua Pencuri Sepeda Motor dan Handphone di Palembang Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata

Info Kota Palembang – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor dan handphone berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Rambutan, Palembang. Kedua pelaku berinisial S (35) dan MM (19) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di sebuah ruko Permata Indah Residen, Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban bernama Dicky Alvano, yang saat itu sedang tertidur di mess karyawan, tidak menyadari bahwa barang-barangnya diambil oleh rekan kerjanya sendiri. Dari hasil pencurian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp15.500.000, meliputi satu unit sepeda motor serta telepon genggam.

Kapolsek Rambutan, IPTU Harmoko, menerangkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari korban. “Usai menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku dapat diketahui. Kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Baca Juga : Cabjari Beo Tetapkan Tersangka Tipidkor DAK 2023 SMANDU

IPTU Harmoko menambahkan, modus yang digunakan pelaku cukup nekat. Mereka memanfaatkan kondisi ketika korban sedang tertidur lelap, lalu mengambil barang-barang berharga yang ada di lokasi. Fakta lain yang terungkap, kedua pelaku ternyata merupakan rekan kerja korban sendiri, sehingga lebih mudah bagi mereka untuk masuk ke area mess karyawan.

Kini, S dan MM sudah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian serta handphone milik korban. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada, termasuk terhadap orang-orang terdekat sekalipun. Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga selalu mengunci kendaraan dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman, serta segera melapor bila terjadi tindak kriminalitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.