Pembunuhan Tragis di Hotel Palembang: Febrianto Terancam Hukuman Mati
Info Kota Palembang – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita muda kembali mengguncang masyarakat Kota Palembang. Seorang pria bernama Febrianto alias Febri (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya APS (22), seorang wanita yang tengah mengandung, usai keduanya bertemu di sebuah kamar hotel di kawasan Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku kini mendekam di tahanan polisi dan terancam hukuman mati.
Peristiwa keji itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) malam. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh petugas hotel yang curiga karena korban tak kunjung keluar dari kamar setelah beberapa jam. Saat petugas mengetuk pintu, tidak ada respons. Setelah pintu berhasil dibuka dengan kunci cadangan, korban ditemukan terbujur kaku di atas tempat tidur dengan luka di bagian leher dan dada.
Pelarian Berakhir di Banyuasin
Polisi bergerak cepat memburu pelaku setelah mengantongi identitasnya dari rekaman kamera pengawas (CCTV) hotel. Tak butuh waktu lama, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus Febrianto di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, beberapa jam setelah peristiwa terjadi. Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur namun berhasil dilumpuhkan petugas.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukumannya berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).
Motif dan Kronologi Awal
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban diduga telah saling mengenal sebelumnya. Korban dan pelaku sepakat bertemu di kamar hotel untuk berkencan. Namun, dari keterangan penyidik, pelaku kemudian melakukan aksi sadis karena terdesak masalah ekonomi. Setelah menghabisi korban, pelaku membawa kabur barang berharga milik korban, termasuk telepon genggam dan dompet berisi uang tunai.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyayat korban dengan pisau dapur yang dibawanya. Setelah itu, ia kabur menggunakan kendaraan umum dan bersembunyi di rumah keluarganya di Banyuasin,” ungkap Kombes Nandang.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian, pisau dapur, telepon genggam milik korban, dan uang tunai hasil rampasan. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Korban Tengah Hamil Muda
Fakta mengejutkan lainnya, dari hasil pemeriksaan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, korban diketahui dalam kondisi hamil muda sekitar 3 bulan. Hal ini semakin memperkuat keyakinan penyidik bahwa tindakan pelaku tergolong pembunuhan berat.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Korban bukan hanya kehilangan nyawa, tapi juga janin dalam kandungannya. Ini menjadi pemberatan dalam tuntutan nanti,” ujar salah satu penyidik di lokasi.
Respons Keluarga Korban dan Proses Hukum
Pihak keluarga korban yang datang ke kamar jenazah tak kuasa menahan tangis. Mereka menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Anak kami dibunuh dengan kejam,” kata ayah korban dengan suara bergetar.
Sementara itu, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Proses rekonstruksi kejadian juga akan digelar dalam waktu dekat untuk memperkuat bukti di persidangan.
Ancaman Hukuman Mati
Dalam sistem hukum Indonesia, Pasal 338 KUHP mengatur hukuman pidana untuk pelaku pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Namun, karena kasus ini disertai pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP ayat 4) dan korban dalam keadaan hamil, maka ancaman hukumannya bisa lebih berat—bahkan hukuman mati.
“Ini bukan sekadar pembunuhan biasa. Ada unsur perencanaan dan pemberatan. Kami akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Nandang.
Dampak Sosial dan Peringatan bagi Masyarakat
Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan. Banyak warganet mengungkapkan rasa duka dan kemarahan atas kejadian ini, terutama karena korban merupakan wanita muda hamil. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial atau aplikasi pertemanan.
“Waspada terhadap siapa pun yang baru dikenal. Jangan mudah percaya. Pastikan keamanan diri,” imbau pihak kepolisian.